Operator telepon seluler diminta lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait dengan penurunan tarif telepon dan interkoneksi, yang berlaku mulai 1 April 2008.
Informasi mengenai penurunan tarif telepon seluler tersebut tidak sepenuhnya diketahui masyarakat. Hanya iklan-iklan yang menggiurkan konsumen dengan menawarkan tarif termurah.
Masyarakat tidak mengerti, karena hanya tercantum dalam iklan ketentuan dan syarat berlaku, sementara perang tarif antar operator sudah menggejala sedemikian rupa, jangan sampai nantinya malah timbul budaya konsumtif dalam masyarakat. Selain itu, dampak penurunan tarif tersebut akan luar biasa, jangan sampai nantinya digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti melanggar kesusilaan.
Sementara mengenai ketentuan besaran harga tarif sepenuhnya diserahkan pada operator.Tidak ada kisaran harga mengenai interkoneksi, hal itu untuk memberikan keleluasaan kepada operator guna menentukan tingkat keuntungan masing-masing dan pemerintah hanya menentukan formulanya saja, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No.12 tahun 2006 mengenai interkoneksi.
Meski belum ada ketentuan yang menetapkan hal tersebut, namun menurutnya, regulasi penuruan tarif telepon seluler akan segera dimasukkan dalam perubahan Permen No.12/2006, dalam bab tersendiri, yang saat ini sudah terbentuk dan akan segera disahkan.
Penurunan tarif interkoneksi tersebut dilakukan setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan seluruh operator pada 4 Februari 2008.
Dalam rapat tersebut disepakati penurunan tarif interkoneksi berkisar antara 5-20 persen sementara untuk mobile seluler bisa mencapai 40 persen. Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada seluruh operator untuk melakukan penyesuaian tarif hingga akhir Maret, sebelum berlaku efektif per 1 April.
Biaya interkoneksi merupakan bagian dari tarif ritel atau tarif yang dibayar konsumen yang ditetapkan operator. Selain tarif interkoneksi, besaran tarif ritel ditentukan dari biaya aktivitas ritel (biaya produksi) serta keuntungan operator.
Dengan penurunan tarif interkoneksi, tarif ritel atau tarif telepon di masyarakat diharapkan turun 5-20 persen untuk telepon tetap dan penurunan tarif seluler 20-40 persen.
Alasan lain penurunan interkoneksi itu adalah aksesibilitas komunikasi. Salah satunya dengan menurunkan biaya.
Penurunan tarif tersebut tidak akan merugikan operator, bahkan sebaliknya membantu operator meraih profit yang lebih besar. Selain karena investasi jaringan yang murah, operator masih dihadapkan pada ekspansi dan kenaikan trafik pelanggan yang akan mencapai dua kali lipat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar