Kamis, Desember 11, 2008

Stop Penambahan Operator Telekomunikasi

Pemerintah (regulator) diminta tidak lagi menambah operator telekomunikasi di tanah air karena jumlahnya saat ini sudah cukup banyak.Telkom meminta pemerintah menghentikan penerbitan lisensi telekomunikasi karena jumlah operator saat ini sudah cukup banyak.Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki jumlah operator terbanyak di dunia yang mencapai 11 perusahaan.Negara seperti China hanya dua operator, Malaysia dilayani tiga operator dan India enam operator. Jumlah operator yang lebih banyak hanya akan menyebabkan persaingan semakin sengit .
Persaingan layanan telekomunikasi yang belakangan ini terjadi menyebabkan perang harga (price war) antaroperator.Hingga kini tarif telepon efektif sudah turun sebesar 75 persen sejak satu setengah tahun terakhir yang mengakibatkan pertumbuhan pendapatan melambat.
Kondisi ini diperkirakan memaksa operator secara alami melakukan konsolidasi (akuisisi atau merger), terutama operator yang tidak mampu mendanai pembangunan infrastruktur dan menghadapi persaingan yang tinggi.
Sampai tahun 2008 tingkat teledensitas telepon nasional telah mencapai 67 persen dan pada 2009 diperkirakan mencapai level 80 persen. Ini menandakan pasar sudah semakin "mature", persaingan semakin intens sehingga perang tarif diprediksi berlanjut.
Meski begitu diutarakan Rinaldi, Telkom masih memiliki faktor fundamental yang bagus tercermin margin laba usaha (ebitda) masih tinggi sekitar 58 persen. Dibanding operator lain seperti Bakrie Telecom dengan ebitda 20 persen, dan Indosat 40,8 persen, kinerja keuangan Telkom masih sangat menunjukkan performa yang baik.
Kecenderungan pada industri telekomunikasi global saat ini bahwa regulator tidak berpihak kepada operator "incumbent". "Untuk itu marilah kita juga minta dukungan kepada DPR, bagaimana Telkom sebagai incumbent tidak justru dirugikan akibat suatu regulasi.

Tidak ada komentar: