Kamis, Desember 11, 2008

Persaingan Industri Telekomunikasi Tidak Sehat

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia masih tidak sehat. Untuk itu BRTI akan menyusun pedoman pengawasan persaingan usaha di industri telekomunikasi.
Anggota BRTI, Bambang P Adiwiyoto, mengatakan pedoman penting karena upaya pengawasan BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai belum memadai. Pedoman ini juga diharapkan dapat dikukuhkan menjadi peraturan menteri.
Pedoman ini, nantinya akan berisi tata cara pengawasan dan tugas-tugas BRTI dalam melakukan pengawasan, termasuk prosedur untuk melapor ke KPPU.
Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia, Bambang Riadhy Oemar menilai pedoman itu penting dan juga diperlukan untuk menghentikan praktek dan potensi persaingan dalam penyelenggaraan jaringan.
Potensi persaingan di Indonesia cukup besar karena teledensi teleponnya masih rendah diantara negara-negara di Asia.

Tidak ada komentar: